Manajemen Berhutang

HIDUP UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH

Bismillah..
Hidup di dunia ini memang tempat masalah, karena apapun yang ada di atasnya adalah masalah belaka. Orang cerdas adalah orang yang hidup untuk menyelesaikan masalah, sementara orang jahil adalah orang yang lari dari masalah.

Bilamana ia faham, hakikat dari melarikan diri dari masalah hanyalah kan menambah masalah baru, bila dibiarkan akan menumpuk jadi gunung masalah yang bagai benang kusut tak dapat diselesaikan kecuali dengan diputuskan.

HAL YANG WAJIB DIPERHATIKAN ORANG YANG INGIN BERHUTANG

Hutang itu adalah masalah, solusinya adalah dengan komitmen untuk membayarnya sebagaimana disepakati.

Tiap orang yang akan berhutang sebeaiknya, terlebih dahulu me-review ulang keinginannya dengan beberapa langkah berikut:

1. Apakah hutang tersebut untuk suatu hajat yang sangat urgen dan mendesak, atau sangat dibutuhkan sekali, bila tidak terpenuhi ia akan dalam kondisi sulit? Bila jawabnya ya maka berarti dia sudah layak berhutang. Namun bila hanya ingin memenuhi keinginan semata dan bukan kebutuhan, sebaiknya ia berhenti dan tidak melanjutkan, karena keinginan manusia itu tiada batasnya dan akhirnya ia kan letih mengikuti keinginan dirinya.

2. Bilamana poin satu sudah lulus, maka ia harus melangkah pada poin kedua, apakah ia punya kemampuan untuk membayarnya, atau tidak? Bilamana ia tak memiliki bayangan dan sumber yang jelas untuk membayarnya sebaiknya berhenti dan jangan lanjut, karena kelak hanya akan mempersulit dirinya dan merugikan orang lain. Apalagi hutang jika tidak dibayar akan fatal baginya kelak di alam akhirat. Orang yang mati syahid saja tak akan masuk syurga bila hutangnya tak kelar di dunia, apalagi bukan mati syahid.

3. Manusia makhluk lemah, hanya Allah saja yang Maha kuat, karena itulah sebagai hamba yang naif hendaknya ia bermohon pada Allah selalu agar memudahkannya membayar hutang-hutangnya. Bilamana seseorang memang punya niat bayar hutangnya-bukan punya niat buruk untuk “ngemplang” duit/harta orang dan tidak berniat membayarnya, niscaya sampai runtuh bumi ini tidak akan mampu dan pernah ia bayar. Akhirnya tak selesai di dunia, dia wajib membayarnya kelak di akhirat, kala itulah ia tidak akan bisa lari dan mangkir lagi. Bersiaplah mentransfer pahala kebaikan pada orang yang ia hutangi-bila ada- namun bila kebaikan minus, bersiaplah untuk menerima trnsferan dosa-dosa orang yang dia zalimi di dunia untuk kemudian dibenamkan di neraka.

4. Meninggalkan wasiat baik berupa tulisan maupun ucapan pada ahli waris dan keluarganya agar mereka membantunya kelak untuk melanjutkan pembayaran hutangnya. Manakala Zubair bin Awwam punya firasat akan terbunuh dalam perang Jamal, ia wasiatkan puteranya Abdullah bin Zubair untuk melunasi hutangnya dengan menjual aset yg dia miliki, bilamana masih tidak cukup juga, ia wasiatkan puteranya untuk meminta bantuan tuannya Zubair untuk melunasinya, maka Abdullah bertanya, siapa tuan ayahnya Zubair, maka ayahnya menjawab bahwa tuannya adalah Allah. Akhirnya setelah wafat, Abdullah mendapati aset warisan ayahnya kurang untuk membayar semua hutangnya, akhirnya Abdullah pun meminta pad Allah-tuannya Zubair- maka aset tanah milik zubair dibayar penguasa dengan harga berlipat-lipat hingga hutang Zubair lunas bahkan bersisa banyak untuk dibagikan pada ahli warisnya.

5. Seyogyanya orang yang mau berhutang punya aset yang dapat dijual kelak bilamana ia gagal untuk membayar hutangnya, sebagaimana Zubair punya aset berurap tanah yang dia andalkan.

6. Jangan tergoda pinjam uang riba, karena bencana riba sangat fatal, akan menghancurkan orang bersangkutan, hartanya, keluarga dan usahanya, sebab Allah telah berjanji akan menghancur punahkan riba dan akan menumbuh kembangkan sedekah. Betapa banyak realita di depan mata orang-orang yang hancur dunianya dan kelak kan terancam akhiratnya disebabkan riba, jadi buronan hutang, jadi pendusta bahkan terkadang jadi sampah bagi keluarga dan masyarakatnya.

PENUTUP

Insyallah bilamana apa yang kita sebutkan di atas dapat dipahami dan direnungi serta diamalkan, insyallah anda boleh berhutang dan akan dapat melunasi hutang tersebut. Wallahu a’lam.

Batam, 26 Muharam 1447/22 Juli 2025

Abu Fairuz Ahmad Ridwan My