# Sumpah serapah di pasar kaget #
Ambisi manusia terkadang membuat mereka lupa akan hak orang lain. Bahwa diantara hak yang dia miliki, ada pula hak-hak orang lain yang harus ia hormati.
Anda punya hak untuk melewati jalan-jalan umum, tapi orang lain juga memiliki hak yang sama seperti anda,maka berbagilah dan jangan dimonopoli sendiri.
Saban sore, ku selalu lalu-lalang di pasar kaget menuju rumahku. Aku melihat ambisi rakus manusia membuat mereka cuek tak merasa bersalah makan jalan umum.
Setiap sore, selalu saja kemacetan terjadi di sebabkan ramainya para pembeli yang memarkirkan motor mereka di depan grosir pedagang-pedagang sayur,pedagang buah..dll.
Padahal kulihat,kios-kios mereka kosong tak digunakan sebagaimana mestinya,sementara sayur-mayur dan tenda-tenda darurat mereka dibangun di atas bahu jalan.
Setiap orang berjalan mengutuk dan menyumpah serapah mereka,meskipun sebagian besar hanya mengutuk di dalam hati khawatir jika diungkapan terang-terangan akan nendapat perlawanan dari para pedagang dan pembeli.
Hari-hari mereka meraup keuntungan besar,dan hari-hari mereka merauo dosa -dosa dan kutukan manusia,karena mereka tidak memberikan hak jalan dan para pejalan.
Anehnya…aku tak pernah tau, kenapa dinas tata kota dan polisi pamong praja diam seribu bahasa…??yang kutau hanyalah bahwa kami pemakai jalan terganggu dan selalu berdoa agar para pedagang dan pembeli sadar bahwa mereka bermaksiat memakan hak orang lain.
Nabi Muhammad -Shallalahu Alaihibwa sallam mengingatkan sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari jalur Muadz bin Jabal:”
اتقوا الملاعن الثلاثة: البراز في الموارد، وقارعة الطريق، والظل”
“Jauhilah tiga hal yang akan mendatangkan laknat (sumpah serapah manusia):
1. Buang hajat( kotoran ) dijalan-jalan menuju tempat pengambilan air(sungai,danau,mata air dsb).
2. Buang hajat di jalan-jalannyang dilalui manusia.
3. Buang hajat di tempat-tempat berteduhnya manusia. ”
Hadis di atas walaupun zahirnya larangan buang hajat di tempat-tempat umum, tapi hakikatnya sebab larangan itu dikarenakan hal di atas menggangu kepentingan orang banyak,dalam hal ini ,masuknke dalam laknat segala sesuatu yang membuat tidak nyaman manusia ketika memakai jalan umum, baik itu bau pesing disebabkan kencing sembarangan, buang sampah yang dapat mengganggu orang lain dengan bau nya, memblokir jalan untuk demo, memalak orang lewat dengan pungutan liar,dan juga memakan bahu-bahu jalan untuk mendirikan tenda berjualan,parkir sembarangan di jalan…dst.
Islam itu agama rahmatan lil alamin, agama yang mengharamkan segaka tindak tanduk yang menggangu manusia,apalagi sampai mencelakakan mereka. Bersabda Nabi yang mulia sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad,Bukhari dan Muslim dari jalur Abu Said Alkhudri:”
إِياكُم وَألْجُلُوسَ عَلَى الطُّرُقَاتِ ، فَقَالُوا : مَا لَنَا بُذ ، إِنما هِيَا مَجَالِسُنَا ، نَتَخَدثُ فِيهَا ، قَالَ : فَإِذَا أَبَيْتُمْ إلاَّ المجالس ، فَأَعطُوا اَلطرِيقَ حَقُّهَا ، قَالُوا : وَمَا حَقُ اَلطرِيقِ ؟ قَالَ : غَضُّ اَلْبَصَر ، وَكَفُّ اَلأذًى ، وَرَدُّ السلاَم ، وًأمْر بِالْمَعْرُوف ، وَنَهي عَنِ اَلْمُنْكَرِ.( أخرجه أحمد والبُخَارِي ومسلم)
Janganlah kalin duduk-duduk di jalan, mereka bertanya: “bagaimana seandainya kami harus duduk di sana karena suatu hal,seperti berbincang-bincang dll, Nabi menjawab:” jika memag tidak dapat dihindari maka hendaklah kalian memberika hak jalan”. Mereka bertanya “apa hak jalan itu wahai Nabi? Nabi menjawab:”
1. Menahan pandangan
2. Menahan diri untuk tidak menyakiti orang.
3. Menjawab salam.
4. Menegakkan amar ma’ruf
5. Mencegah kemungkaran.
Mempersempit jalan umum dengan berjualan di bahu jalan,yang membuat pembeli memarkirkan kendaraan bermotor di tengah jalan dan menghalangi pemakai jalan lain berlalu dengan nyaman adalah masuk ke dalam bentuk pelanggaran no 2, yaitu tidak mampu menahan diri untuk menyakiti orang, bahkan bisa membuat celaka dengan menabrak pemakai jalan, merusak kendaraan dan menumpahkan darah yang maksum. Bukankah hal ini terlarang.?
Wahai para pedagang…
Untuk yang kau peroleh, tak seberapa dibandingkan dosa yang kau tuai. Laba yang kau raup tak sebanding dengan laknat manusia yang kau dapat.
Bertobatlah…!!
Batam,11 Rabius Tsani 1437/21 Jan 2016.
Abu Fairuz