MENJILAT MUNTAH
Tidak ada orang berakal yang sudi menjilat muntahnya kembali. Sebab muntah yang keluar adalah kotoran yang tidak layak dikomsumsi kembali. Mungkin orang gila sekalipun tidak mau menjilati muntahnya, sekalipun ia memakan apa yang dapat di tempat pembuangan sampah manusia.
Berbeda dengan anjing, terkadang makan berlebihan membuat ia memuntahkan apa telah ia makan, setelah itu kembali ia jilati muntah tersebut dan memakannya.
Orang mukmin dilarang meniru sifat-sifat jelek yang ada pada binatang. Kerena itulah agama melarang kita banyak hal agar berbeda dengan binatang. Kita dilarang sholat tergesa-gesa dalam rukuk dan sujud meniru burung gagak yang mematuk makanannya. Istilah melayunya “sholat patuk ayam”. Agama juga melarang kita duduk diantara dua sujud meniru duduknya anjing. Agama juga melarang kita memelihara kuku panjang agar tidak menyerupai binatang buas..dst.
Perumpamaan orang yang pernah menghibahkan sesuatu, mewakafkannya atau menginfakkannya di jalan Allah kemudian dia atau ahli warisnya ambil kembali, diumpakan Nabi-Shallalahu alaihi wa sallam- bagaikan perumpamaan anjing yang menjilat kembali muntahnya. Nauzubillahi min zalik.
Bersabda Nabi yang Mulia.dari jalur Ibnu Abbas sebagimana diriwayatkan dalam sahih Bukhari ”
العائد في هبته كالكلب يقيء ثم يعود في قيئه
Orang yang mengambil kembali apa yang telah ia hibahkan,bagaikan perumpaaan anjing yang muntah kemudian ia kembali menjilati muntah tersebut.
Dalam riwayat Imam Muslim:
مثل الذي يرجع في صدقته كمثل الكلب يقيء ثم يعود في قيئه يأكله .
Perumpamaan orang yang kembali mengampil apa yang ia sedekahkan bagaikan anjing yang muntah kemudian ia kembali memjilati muntahnya dan memakannya.
* * *
Zaman ini adalah zaman orang tak lagi punya malu karena “urat malunya” telah tercabut ke akar-akarnya.
Anda selalu mendengarkan banyak masjid-masjid yang telah diwakafkan,ditarik kembali oleh pemiliknya atau ahli warisnya disebabkan pemberian tersebut belum dicatat resmi di depan akte notaris. Akhirnya masjid harus rela dihancurkan dan jama’ah bubar,mengingat tanah tempat berdirinya masjid tersebut telah memiliki harga selangit.
Ada lagi yang lebih tragis. Tanah wakaf untuk areal pemakaman pun banyak yang digusur oleh ahli waris yang tidak tau malu. Melihat surat-surat wakaf yang sederhana dan tidak resmi dicatatan notaris. Mereka menggugat “mayat-mayat”agar memindahkan rumah-rumah mereka dari lahan tersebut. Tragis memang, bangkai-bangkai pun tak selamat dari kejahatan mereka.
Ada juga yang berupaya menghilangkan jejak hibah yang telah diberikan dengan mencuri surat-surat hibah atau wakaf tersebut, meghilangkannya atau membakarnya agar tak ada lagi yang dapat menuntut perbuatan mereka. La haula wala quwwata illa billahi.
Memang didunia mereka lolos dari kejaran hukum,tapi..apakah mereka lupa hari pembalasan akhirat, hari setiap kebusukan dibongkar,setiap keculasan dibeberkan…??
———————–
PPIT Nongsa Batam, 15 Rabius Tsani 1437/25 Jan 2016
Abu Fairuz