Fenomena Tahzir

SOAL:

Assalamualaikum

Ahsanallahu ilaikum ustadzi,

Ijin bertanya apakah termasuk perbuatan yang benar jika ada seorang yang menyibukkan diri dengan perkara tahdzir ? dengan alasan nukilan perkataan para ulama salaf bahwa kita harus selektif darimana kita mengambil ilmu ..?

JAWAB:

Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh

Tahzir bagian dari agama, yang harus ada dan tepat porsinya, jika berlebihan bagaikan garam yg berlebihan akan membuat rusak makanan.

Orang yang berhak mengeluarkan vonis tahzir adalah orang yang memiliki kapasitas ilmu, dan ahlinya, bukan semua orang.

Bagaikan koki makanan, maka dia yg paling paham meletakkan kadar garam pada makan agar menjadi lezat dan nikmat di lidah.

Bila yang membubuhkan garam bukan ahlinya, atau sembarang orang, maka akan rusak dan kacaulah citra rasa makanan, bahkan mungkin tak dapat dikonsumsi.

Begitu juga tahzir yang tidak pada porsinya, alih-alih mau memperbaiki citra dakwah, bahkan merusak dakwah itu sendiri, membuatnya menjadi barang yang tak lagi dapat dinikmati dan dirindukan orang banyak, sebaliknya hanya membuat perpecahan dan kebencian yang tidak pada tempatnya. Allahul mustaan.

Menjatuhkan vonis bukan perkara mudah, lebih baik kita diam tidak menghukumi seseorang karena bukan ahlinya dan tak sempurna ilmu tentangnya, dari pada menjatuhkan vonis dan akhirnya keliru. Bila keliru, siap-siaplah menghadap Allah dan untuk menjawab pertanyaan Allah dan mempertanggung jawabkan atas apa yg kita lakukan.

————-

Bandara Jeddah, 30 Jumadil Ula 1440 / 24 Des 2022

Abu Zubair My